Menindak lanjuti informasi tersebut, kata Ari, aparat kepolisian melakukan penggeledahan. Ternyata informasi dari masyarakat itu terbukti. Pemilik dan Miras pun diamankan.
“Peredaran Miras di sekitar Singaparna memang cukup besar. Sekarang penanganannya oleh Sabhara untuk Tipiring,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin menambahkan bahwa Miras tersebut semula akan disebarkan di sekitar Singaparna.
“Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, kami bisa mengamankan Miras berbagai merk dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Singaparna,” ucap Solihin.
Adapun untuk penangannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan. Di antaranya untuk menetapkan penjadwalan sidang. “Kami akan kenakan Tipiring. Kami juga rencananya akan sidangkan hari Senin dan Selasa yang akan datang,” tandasnya. (Red)