Begini Kata Kadis DPMD Purwakarta Soal Pengunduran Diri Kades Pangkalan

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. (Foto; Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja meletakan diri dari jabatannya setelah didesak mundur oleh warga pada Jumat, 9 Juni 2023, kemarin.

Seperti yang diketahui, Acep Djuhdiana Wiredja didesak mundur oleh warga dari jabatan Kades karena tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkotika, RD Pelajar SMP Ditahan di Lapas Anak Bandung

Meskipun sudah menandatangani surat pengunduran diri, Acep Djuhdiana Wiredja belum berhenti secara resmi karena masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentiannya belum terbit.

Baca Juga:  MUI Purwakarta Kutuk Keras Perbuatan Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kecamatan terkait pengunduran diri Kades Pangkalan, yakni Acep Djuhdiana Wiredja.

Baca Juga:  Dishub Kota Bandung Perketat Kelayakan Kendaraan Angkut Penumpang

“Kita dari DPMD, kita menunggu secara resmi dari Pak Camat, kemudian kita akan mengevaluasi, kemudian mengkaji permasalahan itu,” ungkap Jaya, Pada Selasa, 13 Juni 2023.