Daerah

Yasonna Laoly Sebut Perubahan iklim Bisa Mengancam HAM, Ini Penjelasannya

×

Yasonna Laoly Sebut Perubahan iklim Bisa Mengancam HAM, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Foto: Gatra).

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa perubahan iklim akan mengancam HAM.

Oleh karena itu, dia menyebutkan, perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Dia meyakini kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi penting dalam merespons perubahan iklim dan bencana. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.

Baca Juga:  Lempar Bom Molotov hingga Flare, Ini Lima Fakta Aksi Unjuk Rasa di Gedung Sate

“Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi mendatang,” kata Yasonna dalam lokakarya ‘Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana’ di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, peran sektor swasta terhadap tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial.

Baca Juga:  Menangkal Krisis Iklim di Pedesaan: Peluang Green Jobs Melalui Koperasi Hijau

Perusahaan-perusahaan harus mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.

“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Pesan Kapolres Untuk Ketua DPD KNPI Purwakarta Baru

Guna mendorong peningkatan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, Pemerintah melalui Kemenkumham bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait sedang mematangkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Bersamaan dengan penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, kami juga telah memiliki aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi berbasis website ini, kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya,” tandasnya. (Red)