Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASIMabes Polri ikut buka suara mengenai kasus jaringan internasional penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat ini kasus penjualan ginjal tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Bekasi: Truk Kontainer Diduga Alami Rem Blong, 10 Orang Dikabarkan Tewas

“Sampai saat ini, proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Wah! Seru Nih, Iko Uwais Lapor Balik Rudi ke Polda Metro Jaya Jakarta

Ramadhan juga menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tentang dugaan perdagangan organ tubuh dan jaringan internasional. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan tersebut.

Baca Juga:  Geger Sosok Jenazah Pria Mengambang Terbawa Arus Sungai

“Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan. Belum bisa disampaikan. Artinya dalam rangka teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan,” jelas Ramadhan.