Simpan Ganja di Kamar Mandi, Pria di Sibolga Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pengedar ganja. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS I SIBOLGA – Seorang pengedar narkoba jenis ganja ditangkap saat duduk di sebuah warung kopi di Jalan Toto Harahap, Gang Walet, Kelurahan Muara Pinang, Kota Sibolga.

Baca Juga:  Cemburu dan Kesal Istri Sering Pinjam Uang, Suami di Bandung Tega Lakukan Pembacokan

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono membenarkan telah melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial IDS (39) di sebuah warung kopi.

“Benar, tersangka ditangkap pada hari Rabu kemarin,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas di Purwakarta, Polsek Darangdan Pererat Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Kata dia, penangkapan berawal laporan dari masyarakat seorang pengedar ganja sedang duduk di warung kopi. Adanya laporan itu petugas dari sat narkoba langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kedatangan Gubernur Gorontalo, Ridwan Kamil Bagikan Tips Penanganan Covid-19

“Benar saja, di lokasi petugas berhasil menangkap pelaku dan barang bukti ganja,” papar Sugiono.