Pengedar Sabu Asal Batu Bara Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Batu Bara berinisial LH alias Nando (33) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara ditangkap di Jalan perkebunan Paya Pinang, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur Gelar PMTO

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan Nando atas informasi masyarakat melihat seorang pria mencurigakan berada di Jalan perkebunan Paya Pinang, lalu petugas dari sat narkoba melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Untung Banyak Nih! Dijual Ridwan Kamil, Lukisan Seniman di Braga Laku Rp4,2 Juta

“Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).

Kata dia, dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 plastik klip diduga narkoba jenis sabu seberat 2,30 gram, satu unit motor dan uang Rp 1,5 juta.

Baca Juga:  Curi Smartphone Guru, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

“Sabu tersebut akan diserahkan tersangka kepada pemesan melalui telepon seluler bertemu di Paya Pinang,” ungkap Agus.