Daerah

Bupati Karawang Terbitkan Surat Edaran Soal KTP Digital, Disdukcapil sudah Melayani

×

Bupati Karawang Terbitkan Surat Edaran Soal KTP Digital, Disdukcapil sudah Melayani

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerbitkan surat edaran soal KTP digital=
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menerbitkan surat edaran soal KTP digital. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANGKTP digital atau Kartu Tanda Penduduk digital merupakan perkembangan teknologi dalam penggunaan identitas penduduk secara elektronik.

KTP digital memiliki tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam proses identifikasi dan verifikasi identitas seseorang.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Sabtu 1 April 2023

KTP digital menggantikan fungsi KTP konvensional dalam bentuk fisik dengan dokumen elektronik yang dapat diakses melalui perangkat elektronik, seperti ponsel pintar atau perangkat berbasis teknologi lainnya.

Baca Juga:  Gegara Pernah Terlibat HTI, Wakil Dekan FPIK di Unpad Dicopot

KTP digital ini berisi informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor identitas penduduk.

Baca Juga:  Penjelasan Johnson Panjaitan Soal Perkembangan Baru Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Karawang

Belum lama ini Bupati Karawang mengeluarkan Surat Edara Nomor: 470/2763/Disdukcapil tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2