Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

Polres Cianjur ungkap kasus TPPO yang ditetapkan delapan orang tersangka. (Foto: Humas Polres Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) korban 15 orang dan delapan orang tersangka terdiri dari laki-laki dan perempuan, ada juga tersangka berkaitan kasus sama terjadi di wilayah hukum Polresta Bandung dan telah dilakukan pengamanan terhadap tersangka.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Pemekaran Tasikmalaya Selatan, Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat?

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (27/6/2023).

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya paspor,” katanya.

Baca Juga:  Identitas Mayat Dibungkus Karung di Waduk Jangari Cianjur Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan

Selain itu, masih diungkapkan Kapolres Cianjur, sejumlah dokumen kelengkapan calon PMI, tiket pesawat atas nama PMI tersebut, KTP atas nama para PMI dan beberapa unit handphone.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, BKKBN Jabar Ingatkan Masyarakat Patuhi 3M dan 8 Fungsi Keluarga

“Modus operandi, bahwa para tersangka melakukan perekrutan, pengangkutan, dan penampungan serta memperoses para calon PMI tersebut,” ujarnya.