Daerah

Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

×

Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur ungkap kasus TPPO yang ditetapkan delapan orang tersangka. (Foto: Humas Polres Cianjur)

JABARNEWS I CIANJUR – Enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) korban 15 orang dan delapan orang tersangka terdiri dari laki-laki dan perempuan, ada juga tersangka berkaitan kasus sama terjadi di wilayah hukum Polresta Bandung dan telah dilakukan pengamanan terhadap tersangka.

Baca Juga:  Dirut PDAM Indramayu Dipanggil KPK

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Selasa (27/6/2023).

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya paspor,” katanya.

Baca Juga:  Kemenag Alokasikan Rp6,7 Miliar untuk Sarana Penunjang Asrama Haji Indramayu

Selain itu, masih diungkapkan Kapolres Cianjur, sejumlah dokumen kelengkapan calon PMI, tiket pesawat atas nama PMI tersebut, KTP atas nama para PMI dan beberapa unit handphone.

Baca Juga:  Jabar Terus Kebut Vaksinasi Dosis Ketiga

“Modus operandi, bahwa para tersangka melakukan perekrutan, pengangkutan, dan penampungan serta memperoses para calon PMI tersebut,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23