Kecelakaan Maut di Simalungun, Seorang IRT Tewas Ditabrak Minibus

Kecelakaan Maut di Simalangun
Polisi olah TKP terjadinya tabrakan maut di Simalungun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Nur Ainun (37) meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya ditabrak minibus.

Tabrakan maut itu terjadi di Jalan umum Km 9-10 Pematangsiantar menuju Medan, tepatnya di Nagori Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Besok, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Resmi Dibuka

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, peristiwa berawal saat minibus nomor polisi Toyota Kijang Innova BK 1416 IE dikemudikan Muhammad Rizky Fadila (20) warga Jalan Bhayangkara, Gang mesjid, Medan Tembung datang dari arah Pematangsiantar menuju Medan.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Tanki Tersangka Kecelakaan Maut di Bekasi

“Diduga minibus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak 2 unit motor yang datang dari arah berlawanan,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).

Dia mengatakan, tabrakan tersebut menyebabkan pengendara motor Honda Supra nomor polisi BK 6731 TAE atas nama Nur Ainun meninggal dunia. Sementara itu pengendara motor Yamaha Ride nomor polisi BK 4106 TAT atas nama Sofyan Suari dan penumpangnya Ahmad SUpandi mengalami luka ringan.

Baca Juga:  Evaluasi Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Perusahaan Perhatikan Kelayakan Armadanya