Sabu Hingga Obat Keras Terlarang Disita Polisi Karawang Dari 17 Kurir Narkoba

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak 17 kurir narkoba berhasil ditangkap Polres Karawang. Dari tagan para kurir, polisi menyita narkoba jenis sabu, ganja hingga obat keras terlarang.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 13 April 2023

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin mengatakan, belasan kurir narkoba ini ditangkap selama kurun dua pekan terakhir.

Para pelaku mengelabui petugas dengan membuat toko kelontong dan konter pulsa.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 25 Juli 2023 Disini

“Modus para pengedar OKT ini ialah dengan membuat toko kelontong maupun konter pulsa dengan sasaran pembelinya karyawan pabrik,” ujarnya pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap di Pinggir Rel Kereta Api

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3.802 butir pil hexymer dan tramadol, serta 100 butir pil psikotropika.