Geng Motor di Sukabumi yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Geng Motor di Sukabumi
Salah seorang anggota geng motor yang diduga terlibat kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon, Desa/kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap anggota geng motor yang diduga rekan dari pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (9/7/2023).

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni mengatakan bahwa usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku.

Baca Juga:  Walah! Kabupaten Sukabumi Kekurangan SMA Negeri, Cuman Ada Segini

Mereka ditangkap di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  Gelar Razia Di Beberapa Titik, Polres Cianjur Amankan 2.040 Kantong Miras

“Satu dari tiga rekan geng motor yang melakukan pengancaman itu, berinisial I terlibat pada aksi tersebut karena dari hasil penyelidikan dan tayangan video tersangka I ikut dalam rombongan,” kata Aguk kepada wartawan di Sukabumi, Senin (11/7/2023).

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai, Mahasiswa Asal Nias Ditemukan Tewas

Dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan I menjadi tersangka sementara tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon itu.