Geng Motor Wisata Malam dan Valvoline Diringkus Polisi Usai Aniaya Seorang Pemuda di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara dan PS Kasi Humas, IPTU Tini Yutini saat menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Enam orang berandalan motor yang tergabung dalam geng motor Wisata Malam dan Valvoline ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dan sutu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Mereka ditangkap usai melakukan penganiayaan terterhadap seorang pemuda berinisial MK (16) warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 29 Juni 2023 di Taman Katresna, Gang Rusa I Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Cianjur Capai 413 Kasus 

Keenam orang yang diamankan yakni berinisial FRA (18) alias Kicot warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, FAP (17) warga Desa Kembangkuning Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, FNF (17) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan DA (19) warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Libur Nataru, Satpolairud Polres Purwakarta Intensifikasi Patroli di Objek Wisata

Kemudian, A (21) warga Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, AH (20) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya mengamankan enam orang kelompok motor Wisata Malam dan Valvoline yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Agar Kementan Diberi Otoritas Untuk Serap Gabah Petani