Kereta Cepat Jakarta-Bandung Batal Beroperasi 18 Agustus, Kemenhub Ungkap Alasannya

KCJB
Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) batal melakukan uji coba operasional terbatas pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan uji coba operasional KCJB pada September 2023.

Baca Juga:  Bermodal Pinjaman Rp3,2 Triliun, Kemenhub akan Bangun Infrastruktur Kendaraan Umum di Bandung

Adita beralasan, pembatalan uji coba operasional KCJB dari jadwal semula dengan alasan untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan KCJB telah terjamin.

Baca Juga:  DPRD Jabar Apresiasi Kesiapan SMA Negeri I Cileunyi Hadapi UN

Selama uji coba operasional terbatas ini, kata Adita, masyarakat umum diberikan kesempatan untuk mencoba naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara gratis, meskipun dengan jumlah yang terbatas.

“Uji coba operasional terbatas KCJB perlu memastikan berbagai aspek khususnya keselamatan, keamanan dari sisi prasarana maupun sarana dan integrasi dengan moda transportasi lain,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Dishub Jabar Siapkan Tiga Strategi Hadapi Mudik Lebaran 2022