Ragam

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Batal Beroperasi 18 Agustus, Kemenhub Ungkap Alasannya

×

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Batal Beroperasi 18 Agustus, Kemenhub Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
KCJB
Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) batal melakukan uji coba operasional terbatas pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan uji coba operasional KCJB pada September 2023.

Baca Juga:  Piston Motor Kalian Mudah Rusak? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Adita beralasan, pembatalan uji coba operasional KCJB dari jadwal semula dengan alasan untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan KCJB telah terjamin.

Baca Juga:  Ada 11 Jabatan Kosong di Pemkab Karawang, Apa Saja Itu?

Selama uji coba operasional terbatas ini, kata Adita, masyarakat umum diberikan kesempatan untuk mencoba naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara gratis, meskipun dengan jumlah yang terbatas.

“Uji coba operasional terbatas KCJB perlu memastikan berbagai aspek khususnya keselamatan, keamanan dari sisi prasarana maupun sarana dan integrasi dengan moda transportasi lain,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Gratis, Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka untuk Umum dengan Kuota Terbatas
Pages ( 1 of 2 ): 1 2