5 Santriwati di Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Ketua Yayasan, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebanyak 5 orang santriwati di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual pendiri yayasan. Pelaku mengaku melakukan tindakan ini dengan dalih pengobatan dan transfer pengetahuan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto menegaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan yang menimpa para santriwati ini. Saat ini pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Lawan Covid-19, Polisi Purwakarta Gencar Kampanye Protokol Kesehatan

“Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang,” ujar Tono seperti dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  Terseret Sungai Citarum, Rizki Masih Belum Ditemukan

Kata Tono, pihak kepolisian telah menerima laporan dari lima korban yang mendapatkan pendampingan hukum. Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang diduga melakukan pelecehan seksual dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Bocah 8 Tahun Ngaku Alat Kelaminnya Sakit, Dua Kakek di Kuningan pun Ditangkap Polisi

Sementara itu pengacara korban, Topan Nugraha menyatakan ada lebih dari lima santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak. Namun para korban merasa takut melaporkan karena mendapat ancaman dari pelaku.