Nasional

KPK Sebut Ada Buronan Kasus Korupsi Dilindungi AS, Siapa?

×

KPK Sebut Ada Buronan Kasus Korupsi Dilindungi AS, Siapa?

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada seorang buronan kasus korupsi keberadaannya dilindungi pemerintah Amerika Serikat (AS).

Sosok buronan kasus korupsi tersebut adalah Kirana Kotama. Ia rupanya telah diberikan izin tinggal permanen oleh Amerika Serikat (AS). Akibatnya, KPK pun tidak memiliki kewenangan menangkap dan mengadili Kirana.

Baca Juga:  Dear Lansia Kota Bandung! Segera Lengkapi Registrasi Vaksinasi

“Permanent residency, kan, yang mengasih pemerintah Amerika. Mungkin dia sudah lama kali tinggal di sana, kami enggak tahu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Senin (14/8).

Baca Juga:  KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

Pimpinan KPK yang memiliki latar belakang sebagai hakim dalam kasus pidana korupsi ini menyatakan bahwa upaya terus dilakukan untuk menemukan Kirana dan berkoordinasi dengan otoritas hukum AS.

Baca Juga:  Kompak Bakar Kantor Desa, Kakak Adik Mendekam di Sel Polres Tasikmalaya

“Pemerintah Amerika, sih, kooperatif, FBI kalau kami minta apa, koordinasi itu,” ujar dalam konferensi pers mengenai kinerja KPK tahun 2023, Senin (14/8).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2