Daerah

Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

×

Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil- (1)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASITri Adhianto resmi menjabat Wali Kota Bekasi. Pelantikannya langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin (21/8/2023).

Tri Adhianto akan memimpin Kota Bekasi hanya selama satu bulan, karena masa jabatan wali kota periode 2018-2023 akan berakhir pada bulan September.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Jawa Barat Kamis 22 Juni 2023

Ridwan Kamil menjelaskan, pelantikan ini perlu dilakukan sesuai dengan hak yang dimiliki Tri. Dengan pelantikan ini, Tri bukan lagi bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt), melainkan secara resmi menjabat sebagai wali kota definitif.

Baca Juga:  Audiensi FGPPNS Jabar, Yod Mintaraga Berjanji Akan Kawal Pengangkatan Guru Honorer

Ridwan Kamil juga mengungkapkan pelantikan Wali Kota Bekasi mengalami penundaan karena menunggu putusan hukum yang mengikat terkait kasus suap yang menimpa wali kota sebelumnya, Rahmat Effendi.

Baca Juga:  SPMB Jabar 2025 Dibuka 10 Juni, Cek Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya!

Sebelumnya, Rahmat dipecat setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2