Daerah

Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

×

Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil- (1)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASITri Adhianto resmi menjabat Wali Kota Bekasi. Pelantikannya langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin (21/8/2023).

Tri Adhianto akan memimpin Kota Bekasi hanya selama satu bulan, karena masa jabatan wali kota periode 2018-2023 akan berakhir pada bulan September.

Baca Juga:  Ini Ungkapan Menyentuh Ridwan Kamil Untuk Arka Adik Eril

Ridwan Kamil menjelaskan, pelantikan ini perlu dilakukan sesuai dengan hak yang dimiliki Tri. Dengan pelantikan ini, Tri bukan lagi bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt), melainkan secara resmi menjabat sebagai wali kota definitif.

Baca Juga:  Berikut Prakiraan Cuaca Jawa Barat 11 Maret 2022

Ridwan Kamil juga mengungkapkan pelantikan Wali Kota Bekasi mengalami penundaan karena menunggu putusan hukum yang mengikat terkait kasus suap yang menimpa wali kota sebelumnya, Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Jabar Anti Bising! Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Ini Respon Warga Net

Sebelumnya, Rahmat dipecat setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2