Satu Orang Tewas Dalam Tawuran Antar Pelajar di Karawang

Tawuran Pelajar. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Satu orang pelaku tawuran antar pelajar diamankan Polres Karawang. Atas perbuatannya, pelajar tersebut terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 23 Juni 2022

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menerangkan, tawuran antarpelajar ini sampai menelan satu korban jiwa.

KS (17) pelajar SMP asal Kecamatan Karawang Barat meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok sisir.

Baca Juga:  Ini Motif Pelaku Bullying Siswi SMP di Depok, Ternyata...

Dia mengatakan, pada kasus tawuran antarpelajar ini pihaknya mengidentifikasi sebanyak dua pelaku.

“Setelah kami melakukan rangkaian penyelidikan, kami mengantongi identitas pelaku sebanyak 2 orang,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Ini Alasannya