Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah, Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Karawang

Ilustrasi Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap empat orang yang diduga pelaku penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi itu dilakukan atas adanya laporan masyarakat.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan, Lapas Purwakarta Tes Urine Seluruh Pegawainya

“Empat orang pelaku ini ditangkap pada Jumat (25/8/2023) di wilayah Kelurahan Karawang Wetan,” kata Wirdhanto di Karawang, Sabtu (26/8/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan di salah satu lokasi di wilayah Cinangoh Timur, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang diduga terjadi praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.

Baca Juga:  Tracker Sunmori 2023 Libatkan Ratusan Motor Berbagai Daerah

“Saat dicek ke lokasi, benar bahwa didapati empat orang yang sedang memindahkan isi gas elpiji bersubsidi tiga kilogram ke dalam isi gas elpiji nonsubsidi 5.5 kilogram dan 12 kilogram. Saat itu juga mereka langsung ditangkap,” jelasnya.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Pede Bisa Turunkan Kasus Stunting di Karawang