Menko PMK Usulkan Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id).

JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pembatasan pergi haji hanya satu kali seumur hidup.

Wacana ini, kata Muhadjir, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga:  Baru Dua Hari, Capaian Vaksin Booster Polri Capai 72,38 Persen

“Saya cuma mengusulkan. Tapi kan dari MUI saya baca menyambut baik. Kemudian, dari PBNU juga merespon positif, kemudian juga dari komisi VIII saya ditelepon Pak Ace, juga menyetujui itu,” kata Muhadjir.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Pede Bisa Aklamasi di Munas Golkar 2024

Menurut Muhadjir, pembatasan pergi haji hanya sekali seumur hidup akan membantu mengurangi waktu tunggu untuk berangkat haji di Indonesia yang saat ini bisa mencapai puluhan tahun. Selain itu, usulan ini memberikan peluang kepada mereka yang telah memenuhi kewajiban haji.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Beri Pelayanan Prima

“Menurut ulama kan haji itu wajibnya sekali saja, jadi kalau dua kali itu, itu yang jadi dilemma,” tandasnya.