Menko PMK Usulkan Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id).

Muhadjir juga menyoroti bahwa haji lebih dari sekali tidak diwajibkan. Setiap orang seharusnya memberikan prioritas kepada mereka yang sudah memenuhi syarat untuk berhaji, yaitu mereka yang sudah mampu secara finansial.

“(Haji dua kali), bisa sunah. Tapi, kalau itu mengambil haknya orang yang wajib, berarti yang sunah harus mendahulukan yang wajib. (Lagipula) masih banyak pilihan kalau enggak bisa haji, kan ada umrah. Umrah itu kan haji kecil jadi sama saja, waktunya saja yang berbeda,” jelas Muhadjir.

Baca Juga:  Peran Lembaga Zakat dalam Bantu Korban Gempa Turki dan Suriah Diapresiasi Pemerintah

Sebelumnya, usulan mengenai pembatasan pergi haji hanya sekali telah disampaikan oleh Muhadjir dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang diadakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK pada tanggal 24 Agustus 2023.

Baca Juga:  Tak Usah Khawatir, Biaya Pasien Hepatitis Ditanggung BPJS Kesehatan

Muhadjir berpendapat bahwa larangan berhaji lebih dari sekali memiliki relevansi dan dapat membantu mengurangi waktu tunggu untuk berangkat haji.

Di samping itu, populasi jemaah haji yang lanjut usia semakin bertambah setiap tahunnya karena antrean yang panjang.

Baca Juga:  Kuota Haji di Kota Bogor Turun Sekitar 53 Persen, Kok Bisa?

Terutama di masa depan, isu-isu kesehatan akan semakin kompleks karena jumlah jemaah haji lansia terus bertambah. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News