Ssst… Ini Alasan Partai NasDem Batal Laporkan SBY ke Polri

SBY
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BANDUNG – Partai NasDem membeberkan alasan batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajarannya ke Bareskrim Polri.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sempat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta dan mengaku awalnya hendak melaporkan SBY. Namun, Sahroni mengatakan dia tidak jadi lapor karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca Juga:  Parah! Caleg DPRD Kota Bandung Diduga Ancam dan Intimidasi Petugas PTPS

“Jadi, saya sebenarnya sudah siap melaporkan, tetapi tadi perintah Ketum (Surya Paloh) untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi Pak Anies juga WA (kirim pesan WhatsApp) saya untuk meminta hal yang sama,” kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca Juga:  Polri Terus Buru Jozeph Paul Zhang

“Pak Anies ingin fokus ke depan. Ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres (Pemilu) 2024,” tambahnya.

Awalnya, Sahroni atas nama pribadi hendak melaporkan SBY terkait ucapannya yang menyebut Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal capres dan bakal cawapres pada awal September.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Purwakarta siapkan Strategi Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2022