Daerah

Siswa SMP Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang, Kodim Purwakarta Langsung Kerahkan Babinsa

×

Siswa SMP Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang, Kodim Purwakarta Langsung Kerahkan Babinsa

Sebarkan artikel ini
Babinsa Kodim 0619/Purwakarta, Serka Dadan Wijaya saat menjadi pembina upacara di SMP. (Foto: Dok. Kodim 0619/Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Informasi dugaan marak penggunaan dan penyalahgunaan obat-obat terlarang dikalangan pelajar SMPN 1 Maniis, telah menjadi rumor di sebagian masyarakat di Desa Citamiang, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

Hal itu pun menjadi informasi awal terhadap Babinsa Desa Citamiang, Serka Dadan Wijaya untuk melakukan pembinaan terhadap siswa di SMPN 1 Maniis yang disinyalir mengkonsumsi obat terlarang.

Baca Juga:  Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

Pembinaan terhadap siswa yang informasinya mengonsumsi obat-obatan terlarang itu, dilakukan Serka Dadan Wijaya pada Senin 4 September 2023, kemarin.

Diketahui, Serka Dadan Wijaya yang merupakan anggota Kodim 0619/Purwakarta itu melakukan pembinaan terhadap siswa di sekolah tersebut, setelah ia menjadi pembina Upacara Bendera Merah Putih atau Upacara Hari Senin.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Kawal Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM di Purwakarta

Dandim 0619/ Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi menuturkan berdasarkan informasi dari pihak sekolah ada 92 siswa SMPN 1 Maniis yang terindikasi nakal dan 20 siswa diantaranya mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Disperkim Purwakarta Gelar Pelatihan Bagi KSM Penerima DAK Fisik Bidang Sanitasi
Pages ( 1 of 4 ): 1 234