Polres Purwakarta Lakukan Sosialisasi P4GN di Kampung Bebas Narkoba Sukatani

Kegiatan sosialisasi P4GN secara door to door yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan program ‘door to door’ untuk melakukan penyuluhan serta edukasi bahaya dan pencegahan peredaran narkoba di Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, untuk mendukung terwujudnya Kampung Bebas Dari Narkoba maka penyuluhan serta edukasi bahaya dan pencegahan peredaran narkoba dilakukan Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Pemkab Purwakarta Mulai Bahas Anggaran Pemilu

Ia mengatakan, program tersebut dilaksanakan dengan melakukan program door to door dengan mendatangi langsung setiap rumah penduduk.

“Kegiatan ini digelar dengan harapan Desa Sukatani dapat menjadi contoh bagi Desa lain dalam mewujudkan Kampung Bebas Dari Narkoba, dan demi menekan terjadinya penyalahgunaan dan pencegahan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap Budi, pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Bekasi Sepakat Revisi UU Ketenagakerjaan

Ia menyampaikan, Polres Purwakarta bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sukatani serta Pemrintah Kabupaten Purwakarta membentuk Kampung Bebas Dari Narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan serta memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Sambut HUT RI Ke-78, Begini Pesan Kepala LLDIKTI IV