Daerah

Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Mendagri, Begini Respon Yana Mulyana

×

Dipecat Secara Tidak Hormat oleh Mendagri, Begini Respon Yana Mulyana

Sebarkan artikel ini
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menjalani persidangan
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menjalani persidangan. (foto: istiemwa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Yana Mulyana resmi dipecat secara tidak hormat sebagai Wali Kota Bandung.

Bahkan Yana mengaku telah mendapatkan informasi mengenai pemecatan dirinya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Merespon hal itu, Yana menyatakan menerima pemecatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tak Hanya Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun, Ada Hukuman Tambahan buat Yana Mulyana

“Berdasarkan regulasi, ya saya harus terima,” ujar Yana selama istirahat sidang dugaan suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada Rabu (20/9).

Baca Juga:  Urgensi ! Raperda Perilaku Seksual di Bandung: DPRD Gandeng Peradi Bahas Solusi Atasi Kasus LGBT Tertinggi

Seperti diketahui, pemecatan Yana Mulyana ini dibacakan saat pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung di Gedung Sate pada Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:  Ini Sosok Pelaku Penusukkan Ketua Umum FPPI di Kota Cimahi

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, disebutkan bahwa Yana diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung untuk periode 2018-2023 secara tidak hormat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2