Awasi Penyelidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Sigit Buka Pintu Lembaga Lain

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pintu kepada lembaga lain untuk turut mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Resmi Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Maju di Pilpres 2024, Ahmad Syaikhu Intruksikan Kader PKS Lakukan Ini

Sigit mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut tengah berporses di Polda Metro Jaya.

“Silahkan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi, sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:  Innalillahi, Pejabat Definitif Sekda DKI Jakarta, Saefullah Meninggal Akibat Covid-19

“Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari telapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Link Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste

Sigit menyatakan mengikuti perkembangan kasus yang kini statusnya naik ke penyidikan itu.