Polda Jabar Bicara Soal Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bergerak maju dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang tragis di Jalancagak, Kabupaten Subang. Mereka akan segera melaksanakan pra rekonstruksi atau gelar perkara setelah pemeriksaan awal selesai.

Baca Juga:  Inovasi Terbaik: Kelola Sampah Terpadu, Kelurahan Sukamiskin Wakili Jabar ke Tingkat Nasonal

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengonfirmasi bahwa proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di SUbang akan segera berlangsung. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan 337 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pra rekonstruksi dan rekonstruksi,” ujar Surawan.

Soal motif di balik pembunuhan tersebut, Surawan menyebut hal itu masih menjadi misteri. Penyidik saat ini sedang berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari para tersangka. Penyelidikan akan terus diperdalam guna mengungkap latar belakang kasus pembunuhan yang sangat mencekam ini.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Rabu 19 April 2023

“Motifnya akan digali lagi. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar kita dapat mengungkapkan motif di balik kasus ini,” tambahnya.