Daerah

Penjelasan Johnson Panjaitan Soal Perkembangan Baru Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Karawang

×

Penjelasan Johnson Panjaitan Soal Perkembangan Baru Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Karawang

Sebarkan artikel ini
Pengacara Johnson Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media
Pengacara Johnson Panjaitan memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Pengacara terkemuka, Johnson Panjaitan bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) kembali mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Kamis (19/10).

Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi terkait laporan yang telah mereka ajukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tukar guling aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Baca Juga:  Warga Perumahan Laceland Asri Lestari Cianjur Kecewa, Fasos dan Fasum Tak Kunjung Direalisasikan

“Sebenarnya kami telah berkoordinasi setelah pelaporan, tetapi kami tidak ingin terburu-buru karena prosedurnya harus diikuti secara internal,” ujar Johnson kepada awak media.

Baca Juga:  Sudah Jalani Tes Terakhir, Pansel Bilang Begini Soal 5 Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta

Johnson menekankan perlunya kehati-hatian dalam menangani kasus ini, terutama karena melibatkan beberapa pejabat di Pemkab Karawang dan merupakan kasus korupsi.

“Karena ini tindak pidana dan menyangkut juga pejabat-pejabat di Karawang. Kasusnya juga kasus korupsi, jadi kami harus hati-hati supaya tidak dipolitisasi,” kata Johnson.

Baca Juga:  Disdik Jabar Putuskan Masuk Sekolah 12 Mei 2022, Alasannya Ini

Johnson menunjukkan bahwa kedatangan mereka ke Kejati Jabar bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait perkembangan kasus tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2