Bima Arya Pimpin Langsung Penertiban Spanduk dan Bendera Parpol dan Caleg di Bogor

Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik
Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Tim gabungan Pemkot Bogor yang dipimpin langsung Wali Kota Bima Arya melakukan patroli di beberapa jalan utama Kota Bogor dengan tujuan menertibkan spanduk dan bendera partai politik (parpol) yang dipasang di tempat sembarangan yang mengganggu pemandangan.

Baca Juga:  Usai Dideportasi Singapura, UAS Kini Ditolak Warga di Jonggol Bogor

Bima Arya yang didampingi oleh pimpinan Satpol PP, Dishub, dan Dinsos Kota Bogor, menggunakan mobil bak terbuka dan berkendara bersama Tim Tangkas. Mereka melakukan operasi di berbagai titik termasuk di Jl Sudirman, Jl RE Martadinata, Jl Merdeka, dan Jl Kapten Muslihat di Kota Bogor.

Baca Juga:  Dua Laboratorium Siap Lakukan Penyelidikan Cacar Monyet, Salah Satunya Ada di Bogor

Selama patroli, Bima dan Tim Tangkas mencopot banner, spanduk calon legislatif, serta bendera partai politik yang terpasang sembarangan.

Beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemui juga diamankan oleh petugas Dinsos. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan juga ditertibkan oleh Satpol PP.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Tetapkan 51 Orang Jadi Komisioner Panwascam

Bima Arya menjelaskan bahwa spanduk dan bendera partai yang terpasang di jembatan atau flyover Jl RE Martadinata ditertibkan karena banyak keluhan dari warga.