Bima Arya Pimpin Langsung Penertiban Spanduk dan Bendera Parpol dan Caleg di Bogor

Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik
Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik. (foto: istimewa)

“Tadi khusus untuk jembatan flyover RE Martadinata, kami menerima banyak sekali keluhan warga karena banyak spanduk dan bendera partai. Mulai dari menghalangi pemandangan, membuat kumuh (karena atribut parpol dan caleg), makanya khusus untuk jembatan flyover tadi, kita lakukan penertiban,” ujar Bima Arya.

Diketahui, Tim Tangkas terdiri dari petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pertamanan, Perumahan, dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor.

Baca Juga:  Dinkes Kota Cimahi Catat Satu Orang Dinyatakan Terpapar Omicron

Bima Arya menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di Kota Bogor. Tim Tangkas akan beroperasi setiap hari dan harus aktif di media sosial agar terpantau dan berkomunikasi dengan warga.

Baca Juga:  Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku Selama Libur Cuti Lebaran 2023

Bima Arya berharap agar Tim Tangkas yang telah ada sejak setahun lalu tetap eksis dan menjaga ketertiban di Kota Bogor, bahkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai wali kota.

“Ini untuk memastikan ketika saya selesai wali kota, Kota Bogor tetap tertib, jangan sampai mundur (kondisinya). Jadi kalau tim tangkas tidak terlihat lagi (patroli/operasi), warga bisa pertanyakan ke Pj Wali Kotanya, mana tim tangkas yang dibentuk Bima Arya,” tandas Bima Arya. (red)

Baca Juga:  Viral! Pria di Serdang Bedagai Pungli Sopir Angkot, Ini Penjelasan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News