Seorang Pria di Tanjungbalai Nekat Curi Motor di Parkiran Hotel

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – ADCG (25) warga Kelurahan Tanjungbalai Kota 2, ditangkap atas kasus pencurian satu unit motor di halaman parkir hotel di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Kepergok Warga, Pelaku Curanmor di Gunung Putri Ngibrit Tinggalkan Pistol Mainan

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, tersangka melakukan pencurian satu unit motor jenis Honda beat nomor polisi BK 2778 VBM.

“Motor milik Dara Aulia Manurung dicuri tersangka di parkiran hotel di Jalan Sudirman,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:  3 Dari 4 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Diberi Hadiah Timah Panas Oleh Polisi

Dijelaskannya, penangkapan berawal atas adanya laporan dari Nurlina Panjaitan (40) ke Polsek Datuk Bandar terkait hilangnya motor dikendarai anaknya di halaman parkir hotel di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Oknum Kades dan Anaknya Resmi Ditahan 

“Atas adanya laporan itu, unit reskrim Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penyelidikan,” terang Panjaitan.