Nasional

Nasib Gibran Jadi Cawapres Ada di Tangan MKMK Besok, Koalisi Indonesia Maju Yakinkan Soal Ini

×

Nasib Gibran Jadi Cawapres Ada di Tangan MKMK Besok, Koalisi Indonesia Maju Yakinkan Soal Ini

Sebarkan artikel ini
Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN).

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan keputusan atas dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, Selasa (7/11/2023).

Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa putusan MKMK besok tidak bakal mengubah putusan MK sebelumnya.

Baca Juga:  Soal MK Putuskan Batas Minimal Usia Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo Sampaikan Hal Ini

Apalagi, lanjut dia, sampai mengubah peta pasangan bakal capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Ya, kan kalau putusan MKMK saya pikir ya kita melihat saja dinamikanya seperti apa, karena menurut kami putusan MKMK ini kan tidak akan mengubah apapun,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Darah Personel TNI-Polri di Cianjur Disedot, Ada Apa?

“Bahwa kemudian paslon sudah mendaftar persyaratannya lengkap dan tinggal ditetapkan oleh KPU itu adalah memang yang sudah seharusnya begitu menurut peraturan yang berlaku mengacu dari peraturan yang manapun,” tambahnya.

Baca Juga:  Ihsanudin Beberkan Soal Rumor Dedi Mulyadi Gabung Gerindra: Kabarnya Sih Begitu
Pages ( 1 of 3 ): 1 23