Daerah

Dibayar Rp200 Juta, PMI Asal Madura Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jalur Asahan

×

Dibayar Rp200 Juta, PMI Asal Madura Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jalur Asahan

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | ASAHAN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pangkalan, Pulau Madura berinisial NT seludupkan sabu dari Malaysia sebanyak 4 Kg melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan.

“Pelaku ditangkap di wilayah perairan bakau di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Ajak Warga Menahan Diri dan Hormati Proses Hukum

Menurutnya, pelaku merupakan PMI asal pulau Madura ditugaskan sebagai kurir untuk membawa sabu dari Malaysia sebanyak 4 Kg melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan.

Baca Juga:  Nakes di Garut Pingsan Usai Divaksin, Gimana Kondisi Sekarang?

“Dia kurir yang ditugaskan seorang bandar asal Madura untuk membawa sabu melalui jalur laut,” terang dia.

Kata Rocky, NT membawa sabu atas perintah seorang bandar berinisial SW (40) dan SRJ (46) keduanya warga Kabupaten Sampang. Kedua bandar ditangkap setelah melakukan kerjasama dengan Poltabes Surabaya.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba di Simalungun Sembunyikan Sabu dalam Bantal dan Guling
Pages ( 1 of 2 ): 1 2