Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sertifikat Tanah di Cicurug Sukabumi

×

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sertifikat Tanah di Cicurug Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penipuan. (Foto: Tribun Lampung).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku penggelapan dan penipuan sertifikat tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini berawal dari korban yang bernama Burhanudin membuat laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat pada 8 September 2023 lalu.

Baca Juga:  Ini Kronologi Tambang Pasir Longsor di Desa Girijaya Sukabumi

“Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Ody Wahyudin terjadi pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Maruly di Sukabumi pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Situasi Kamtibmas di Kota dan Kabupaten Sukabumi Jelang Pilkada Dipastikan Kondusif

Dia menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Cicurug yang berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi mengembangkan kasus ini.

“Dari hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura bisa membantu mengurusi permasalahan tanah milik korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Asyik Nongkrong di Pantai Batubintang Sukabumi, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi, Kenapa?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2