Ini Ketua KPK Sementara Pengganti Firli Bahuri yang Ditunjuk Presiden Jokowi

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui, Firli diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga:  Update! Kasus Pemerkosaan dan Penjualan Gadis oleh Anak Anggota DPRD

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:  Ini Enam Kritik Pedas Anies Baswedan untuk Presiden Jokowi, Nomor Lima Bikin Panas Telinga!

Dia menjelaskan, hal itu berdasarkan Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Syaiful Huda Minta Kader PKB di Karawang Fokus Bangun Infrastruktur Politik

Sebelumnya, Ari Dwipayana menyatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang KPK, ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka.