Daerah

Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

×

Duh! Kekek 70 Tahun Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pegawai Kejaksaan di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Kakek
Penyerangan yang dilakukan Zulfani di depan Kajari Purwakarta. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menetapkan seorang kakek bernama Zulfani (70) sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan bahwa Zulfani ditetapkan sebagai tersangka usai mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada dua orang pekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Robert Alberts Jadwalkan Latihan bersama Dua sesi pada Sabtu 22 Januari 2022

“Laporan dari korban sudah diterima, kemudian kami sudah melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan saat kejadian. Kami pun saat ini juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” Ungkap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Kamis, 14 Desember 2023.

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 3.715 Surat Suara DPR RI di Purwakarta Rusak, KPU Beberkan Hal Ini

Kapolres mengatakan, tersangka diduga melakukan upaya penyerangan terhadap dua pekerja Kejari Purwakarta, yakni seorang supir hingga penjaga pos di Kejari Purwakarta.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja usai Liburan Lebaran, Beberapa ASN di Purwakarta Belum Masuk

“Tidak ada korban jiwa. Namun, menurut korban itu meresahkan, sehingga melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23