Fakta Baru Anggota Satpol PP yang Langgar Netralitas, Bawaslu Garut Ungkap Hal Ini

Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengungkapkan fakta terkait Satpol PP Garut yang membuat video dukungan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah anggota Satpol PP Garut, mereka mengaku melakukan aksi dukungannya itu karena diajak seniornya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengunjung, Situ Cipanten Gelar Mancing Mania

“Iya mereka cuma diajak sama Pak Cecep, karena senioritas (di Satpol PP),” kata Ahmad di Garut, Sabtu (13/1/2024).

Dia menjelaskan, anggota Satpol PP Garut yang membuat video dukungan terhadap cawapres nomor 2 itu sudah masuk statusnya menjadi temuan Bawaslu Garut dan dilakukan pembahasan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut.

Baca Juga:  Wow, Bakal Ada Rute Baru Garut-Gambir Kereta Api di Kabupaten Garut, Ini Kata Rudy Gunawan

Tindak lanjut dari pembahasan Gakkumdu itu, lanjut Ahmad, maka Bawaslu Garut melakukan pemanggilan terhadap seluruh anggota Satpol PP Garut untuk dimintai keterangan alasan membuat video tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Garut Tangani Belasan Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024