Transaksi di Hotel, Bandar Sabu Asal Kalimantan Barat Ditangkap Polisi di Tanjungbalai

Bandar Sabu
Bandar sabu asal Kalimantan Barat ditangkap polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – MMS (22) warga Jalan Awang Juta, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, seorang terduga bandar narkoba ditangkap Polres Tanjungbalai di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Ini Daftar Barang Buktinya

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan membenarkan penangkapan seorang terduga bandar narkoba di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Tanjungbalai.

“Dia ditangkap dalam kamar hotel di Jalan Jenderal Sudirman,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga:  Akibat Kebakaran, ISBI Bandung Rugi hingga Ratusan Juta

Kata dia, penangkapan dilakukan setelah personel sat narkoba POlres Tanjungbalai melakukan under cover buy dengan memesan setelah gram sabu kepada tersangka di lobi hotel.

Baca Juga:  Malam Pertama Bulan Ramadhan, Tiga Pemuda di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Ini Gara-garanya  

“Personel memesan sabu dengan harga Rp 280 ribu, saat tersangka menyerahkan sabu di lobi hotel, personel sudah siaga langsung melakukan penangkapan,” ungkap Panjaitan.