Daerah

Pelaku Pedofil Anak di Cianjur Ditangkap Polisi Setelah Buron Enam Bulan

×

Pelaku Pedofil Anak di Cianjur Ditangkap Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil menangkap bernama Sapturi (35), pelaku pedofil dan pembunuhan anak yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pelaku dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena berusaha kabur dan melawan petugas setelah enam bulan buron.

Baca Juga:  Usai Disidak DPRD Cianjur, Tambak Udang di Jayapura Cidaun Terancam Tidak dapat Beroperasi

Dia menyebut, pelaku berhasil diketahui lokasi keberadaannya, setelah enam bulan melakukan penyelidikan.

“Kita akhirnya dapatkan informasi keberadaan pelaku di Lampung. Tim langsung berangkat dan menangkap pelaku,” Kata Aszhary di Mapolres Cianjur, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:  Juara Lomba UMKM Pemkab Cianjur, Ternyata Ini Khasiat Gula Semut Aren Buatan Pengusaha Asal Campakamulya

Menurutnya, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di tengah perkebunan. Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23