Pelaku Pedofil Anak di Cianjur Ditangkap Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil menangkap bernama Sapturi (35), pelaku pedofil dan pembunuhan anak yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pelaku dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena berusaha kabur dan melawan petugas setelah enam bulan buron.

Baca Juga:  Duh! Sebanyak 143 Sapi di Cianjur Terjangkit PMK, Pemerintah Mulai Siaga

Dia menyebut, pelaku berhasil diketahui lokasi keberadaannya, setelah enam bulan melakukan penyelidikan.

“Kita akhirnya dapatkan informasi keberadaan pelaku di Lampung. Tim langsung berangkat dan menangkap pelaku,” Kata Aszhary di Mapolres Cianjur, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:  Herman Suherman Ajukan Lahan Tiga Hektar untuk Relokasi Tahap III Korban Gempa Cianjur

Menurutnya, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di tengah perkebunan. Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.