Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 10.742 Pemilih Pemula di Karawang Belum Miliki e-KTP

e-KTP akan diganti dengan KTP Digital
KTP elektronik atau e-KTP. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mencatat bahwa sebanyak 10.742 pemilih pemula pada pemilu 2024 di wilayah Karawang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Baca Juga:  Jangan Terlalu Banyak Maka Makanan Asin Saat Sahur, Ini Dampaknya

Hal ini disampaikan seperti oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo kepada awak media pada Selasa (6/2).

Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 18.090 pemilih pemula berusia 16 dan 17 tahun di Karawang. Namun, hingga saat ini, Disdukcapil Karawang baru melakukan perekaman terhadap 7.348 orang yang merupakan pemilih pemula. Artinya, masih ada 10.742 pemilih pemula yang belum merekam KTP.

Baca Juga:  Belasan Pelajar di Karawang Diamankan Polisi Lantaran Hendak Lakukan Hal Ini

Dalam upaya mengejar jumlah pemilih pemula yang belum merekam KTP, Disdukcapil Karawang membuka jam pelayanan tambahan hingga pukul 20.00 WIB. “Pelayanan dibuka hingga hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, tanpa libur,” ungkap Bambang.

Baca Juga:  Lima Orang Ditetapkan Tersangka 1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran, Berikut Peran Para Tersangka