Dua Rumah Simpan Seribu Lebih Botol Miras di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap bahwa lebih dari seribu botol minuman keras (miras) yang disimpan di dua rumah.

Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan bahwa lebih dari seribu botol miras berbagai merek dan jenis ditemukan Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga:  Duh! Empat PNS di Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba, Salah Satunya Pejabat Tinggi

“Di Jalan Rancabungur Kelurahan/kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya kita dapati 1.008 botol miras siap edar. Dugaan kami salah satu miras yang beredar di Tasikmalaya berasal dari sini,” kata Hartono, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:  Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota masih banyaknya miras yang beredar meski pada bulan ramadan. Bahkan beredar informasi miras ini disiapkan pada saat Lebaran.

Baca Juga:  AMSI Terima Kunjungan 12 Perwira SESPIMTI Polri

Pada hari yang sama, pihaknya juga kembali mendapati sebuah rumah menyimpan miras di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.