Dua Rumah Simpan Seribu Lebih Botol Miras di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

“Kami berhasil menyita 236 botol miras berbagai merek diantaranya 46 botol Anggur Merah, 48 botol Arak Gingseng, 58 botol AO dan 84 botol Kawa-Kawa,” bebernya.

Baca Juga:  Cari Jodoh di Facebook, Perempuan di Tasikmalaya Ini Ditipu Polisi Gadungan Hingga Ratusan Juta

Lebih dari 1.200 botol miras berbagai jenis dari dua lokasi tersebut disita serta diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Phaknya akan terus bergerak untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk penjualan miras yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Kalah Judi Slot Rp32,9 Juta, Pria di Tasikmalaya Ini Nekat Buat Laporan Palsu Karena Takut Istri

“Terutama pada bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri untuk memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News