Cegah Pungli Parkir di Objek Wisata Purwakarta, Satgas Saber Pungli Lakukan Ini

Wisata Purwakarta
Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta saat lakukan patroli dan sosialisasi di Objek Wisata Jatiluhur. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta terus melakukan patroli dan sosialisasi terkait tarif parkir di Kabupaten Purwakarta, terlebih saat musim libur lebaran 2024 ini.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) terkait tarif parkir salah satunya di objek wisata Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Pengendara Honda Beat di Purwakarta Alami Luka serius Usai Hantam Trotoar

Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya peringatan dan pencegahan praktik pungutan liar terhadap tukang parkir yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dapat Dukungan dari Forum Masyarakat Sunda untuk Jadi Capres, Ridwan Kamil: Saya Terima dan Bismillah

“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dengan demikian, para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan nyaman dan aman,” ucap Ricky, Pada Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Komitmen Polres Purwakarta Wujudkan Pemilu 2024 Aman

Ricky menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perparkiran kepada para petugas parkir khususnya di lokasi-lokasi wisata agar menerapkan tarif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya, diharapkan dapat menekan adanya aktivitas pungli tarif parkir atau tarif yang dikenakan secara tidak wajar.