Daerah

BPJAMSOSTEK Cimahi Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Klaim JHT

×

BPJAMSOSTEK Cimahi Ingatkan Peserta Hindari Calo saat Klaim JHT

Sebarkan artikel ini
BPJS Cimahi
Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Tangkap 63 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ahmad Feisal Santoso menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Feisal dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:  Kemudahan JMO bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

Baca Juga:  Berikan Layanan JHT dan JKP Bagi Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir!

Feisal menjelasakan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO, atau dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2