Daerah

Pasca Kalah di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Bakal Evaluasi Polda Jabar

×

Pasca Kalah di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kompolnas Bakal Evaluasi Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (1)
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mengalami kekalahan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7).

Hakim memutuskan untuk memenangkan gugatan Pegi Setiawan dan membebaskannya dari status tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Baca Juga:  Empat Makanan Sehat Untuk Para Penderita Diabetes

Diketahui, sebelumnya Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jabar atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

Baca Juga:  Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Bui, Begini Penjelasan Polisi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons keputusan tersebut dengan rencana evaluasi implementasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga:  Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah mengawal kasus ini sejak awal penyidikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2