Daerah

Herdiat-Yana dapat Nomor Urut Dua, KPU Ciamis: Kotak Kosong No 1!

×

Herdiat-Yana dapat Nomor Urut Dua, KPU Ciamis: Kotak Kosong No 1!

Sebarkan artikel ini
KPU Ciamis
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan satu pasangan tunggal calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis dengan nomor urut 2 dan kolom kosong nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan bahwa pihaknya sudah melewati tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi pasangan calon, juga penetapan calon resmi sebagai peserta satu-satunya pada Pilkada Ciamis.

Baca Juga:  Pejabat yang Bertanggung Jawab soal Typo UU Cipta Kerja Diberi Sanksi

“Pasangan calon Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra itu nomor urut 2, jadi nanti di surat suara letaknya di sebelah kanan,” kata Oong usai pengundian nomor urut calon peserta Pilkada Ciamis di Ciamis, Senin (23/9/2024).

Baca Juga:  Karangan Bunga Banjiri Halaman Kantor Bupati Subang

Dia menjelaskan, meski hanya satu pasangan calon berdasarkan peraturan KPU Ciamis tetap melaksanakan pengundian untuk menentukan nomor urut pasangan tunggal tersebut, dan kolom kosong yang akan dicetak pada surat suara.

Baca Juga:  Rumah Warga di Kuningan Hangus Terbakar Gara-gara Tungku Masih Menyala, Kerugian Capai Rp231 Juta

“KPU Ciamis melakukan pengundian nomor urut, meskipun satu pasangan calon, tapi sesuai ketentuan kami tetap melaksanakan tahapan pengundian pemilu,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23