Daerah

Herdiat-Yana dapat Nomor Urut Dua, KPU Ciamis: Kotak Kosong No 1!

×

Herdiat-Yana dapat Nomor Urut Dua, KPU Ciamis: Kotak Kosong No 1!

Sebarkan artikel ini
KPU Ciamis
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan satu pasangan tunggal calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis dengan nomor urut 2 dan kolom kosong nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan bahwa pihaknya sudah melewati tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi pasangan calon, juga penetapan calon resmi sebagai peserta satu-satunya pada Pilkada Ciamis.

Baca Juga:  Kemarin, Pilkades di Sindangbarang Ciamis Ricuh, Polisi Sampai Lepaskan Tembakan

“Pasangan calon Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra itu nomor urut 2, jadi nanti di surat suara letaknya di sebelah kanan,” kata Oong usai pengundian nomor urut calon peserta Pilkada Ciamis di Ciamis, Senin (23/9/2024).

Baca Juga:  Sebanyak 90 Persen Kiai di Ciamis Disebut Dukung Pasangan AMIN, Haru Suandharu Beberkan Hal Ini

Dia menjelaskan, meski hanya satu pasangan calon berdasarkan peraturan KPU Ciamis tetap melaksanakan pengundian untuk menentukan nomor urut pasangan tunggal tersebut, dan kolom kosong yang akan dicetak pada surat suara.

Baca Juga:  PAN Ciamis Targetkan Tujuh Kursi di Pileg 2024: Ini Sangat Rasional!

“KPU Ciamis melakukan pengundian nomor urut, meskipun satu pasangan calon, tapi sesuai ketentuan kami tetap melaksanakan tahapan pengundian pemilu,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23