Daerah

Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta Masuk Tahap Penyidikan, Rumah Mantan Kades Pangkalan Digeledah

×

Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta Masuk Tahap Penyidikan, Rumah Mantan Kades Pangkalan Digeledah

Sebarkan artikel ini
POLRES PURWAKARTA
Penyidik Polres Purwakarta melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Desa Pangkalan. (foto: gingin)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Purwakarta, untuk anggaran tahun 2022 dengan total nilai sebesar Rp 1.042.646.000 kini telah memasuki tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan di Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Bea Cukai Purwakarta Musnahkan Ratusan Batang Rokok, Termasuk Liquid Vape Ilegal

Pada Senin, 4 November 2024, Tim Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta, Senin 1 Agustus 2022

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang sedang diselidiki.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kepala Unit Tipidkor, IPDA Ari Rudi Apriyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah pribadi mantan Kades dan Kantor Desa Pangkalan.

Baca Juga:  Cianjur Targetkan Perbaikan 500 Ruang Kelas Rusak Berat pada 2025
Pages ( 1 of 3 ): 1 23