Daerah

Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta Masuk Tahap Penyidikan, Rumah Mantan Kades Pangkalan Digeledah

×

Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta Masuk Tahap Penyidikan, Rumah Mantan Kades Pangkalan Digeledah

Sebarkan artikel ini
POLRES PURWAKARTA
Penyidik Polres Purwakarta melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Desa Pangkalan. (foto: gingin)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Purwakarta, untuk anggaran tahun 2022 dengan total nilai sebesar Rp 1.042.646.000 kini telah memasuki tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan di Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Potensi Bencana di Akhir dan Awal Tahun Tinggi, BPBD Jabar Pemerintah Daerah Siapkan Anggaran BTT

Pada Senin, 4 November 2024, Tim Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja.

Baca Juga:  Dit Polairud Polda Jabar Berikan Alat Keselamatan Bagi masyarakat di Pesisir Jatiluhur

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang sedang diselidiki.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kepala Unit Tipidkor, IPDA Ari Rudi Apriyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah pribadi mantan Kades dan Kantor Desa Pangkalan.

Baca Juga:  Lantik 10 Pejabat Baru Purwakarta di Kebun, Om Zein: Jabatan Itu Bukan Untuk Hidup Enak
Pages ( 1 of 3 ): 1 23