Daerah

KPU Depok Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda hingga Maret

×

KPU Depok Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda hingga Maret

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kota Depok
Kantor KPU Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Depok kini hampir mencapai garis akhir, yakni penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Achmad Firdaus, proses saat ini berada pada tahap penetapan. Namun, langkah ini harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  TKD AMIN Jabar Minta Relawan dan Tim Kampanye Siap Tempur Menangkan Anies-Cak Imin: Jangan Caleuy!

“Kami sudah menghadiri sidang di MK untuk pembacaan gugatan. Meskipun gugatan tersebut telah dicabut, karena sudah terdaftar, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang terkait pencabutan gugatan dijadwalkan pada sekitar 17 Januari,” ujarnya.

Baca Juga:  Gugatan Dikabulkan MK, Bima Arya Jabat Wali Kota Bogor hingga 2024

Setelah penyelesaian di MK, KPU akan merampungkan dokumen administrasi sebagai bagian dari penyelesaian akhir. Mengenai pelantikan kepala daerah, Firdaus menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang KPU, melainkan menjadi tanggung jawab DPRD.

Baca Juga:  Melalui TIEC, Pemkot Tasikmalaya Dorong Industri Kreatif Go Internasional
Pages ( 1 of 2 ): 1 2