Daerah

Mendikdasmen Ungkap Sistem PPDB Baru Tanpa Zonasi, Keputusan Final Diumumkan Besok

×

Mendikdasmen Ungkap Sistem PPDB Baru Tanpa Zonasi, Keputusan Final Diumumkan Besok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang digelar pada Rabu (22/1/2025). Sistem ini diklaim berbeda dengan metode sebelumnya, termasuk penghapusan konsep zonasi.

Baca Juga:  Belasan Kades di Majalengka Geruduk SMAN Jatitujuh, Protes Penerimaan Siswa Baru

“Insyaallah besok ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Abdul Mu’ti memberikan bocoran bahwa sistem PPDB mendatang tidak lagi menggunakan istilah “zonasi” seperti sebelumnya. “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ungkapnya.

Baca Juga:  10 Siswa Dianulir dari SMAN 3 Bandung karena Curang di Jalur Domisili

Konsep baru ini telah selesai dirumuskan dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Abdul Mu’ti berharap keputusan final dapat disetujui dalam rapat kabinet esok hari.

Baca Juga:  Harus Dipahami, Ini Aturan Baru Syarat Domisili di SPMB 2025 Kota Bandung

“Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2