Daerah

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

×

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

Sebarkan artikel ini
DPRD Indramayu
Kantor DPRD Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYU – DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan percepatan penyerahan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi mendesak seluruh sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada pemilik yang berhak tanpa alasan apapun.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingatkan Dua Tantangan Perempuan Parlemen, Stunting dan Pekerja Migran

Langkah ini merespons Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya.

Baca Juga:  Temui Ridwan Kamil, Ini yang Diungkap Wabup Indramayu Lucky Hakim

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya, pada 23 Januari 2025.

Edi menyampaikan bahwa tidak ada dasar bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa, baik karena alasan administrasi maupun lainnya.

Baca Juga:  Wow... Ada Lomba Perahu Super Cepat di Danau Toba
Pages ( 1 of 3 ): 1 23