Daerah

Polres Sukabumi Tegas Berantas Tambang Ilegal, Warga Diminta Laporkan PETI

×

Polres Sukabumi Tegas Berantas Tambang Ilegal, Warga Diminta Laporkan PETI

Sebarkan artikel ini
Samian
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMIPolres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah mereka.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa peran warga sangat penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.

Baca Juga:  Begini Sepak Terjang Sang Pengatur Skor, Johar Lin Eng

“Setiap laporan sekecil apa pun terkait aktivitas PETI akan kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penambangan ilegal,” ujar Samian di Sukabumi, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga:  Duh! 10 Persen ASN di Pemkab Sumedang Tak Hadir Usai Libur Lebaran, Tuti Ruswati Siapkan Sanksi

aktivitas PETI di Kampung Tanjakankeusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, setelah mendapat laporan dari warga.

Hasilnya, polisi berhasil menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menangkap enam gurandil beserta peralatan dan hasil tambang yang mereka kumpulkan.

Baca Juga:  Belum Lakukan Pendataan, Disnaker Ciamis Sudah Klaim Angka Pengangguran Turun
Pages ( 1 of 3 ): 1 23