Daerah

Polres Sukabumi Tegas Berantas Tambang Ilegal, Warga Diminta Laporkan PETI

×

Polres Sukabumi Tegas Berantas Tambang Ilegal, Warga Diminta Laporkan PETI

Sebarkan artikel ini
Samian
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMIPolres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah mereka.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa peran warga sangat penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.

Baca Juga:  Duh! Oknum PNS Polres Sukabumi Adang Ambulans di Jalan Cikembar, Begini Kata Polisi

“Setiap laporan sekecil apa pun terkait aktivitas PETI akan kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penambangan ilegal,” ujar Samian di Sukabumi, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Atas Tewasnya Dua IRT di Tambang Emas Ilegal Madina

aktivitas PETI di Kampung Tanjakankeusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, setelah mendapat laporan dari warga.

Hasilnya, polisi berhasil menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menangkap enam gurandil beserta peralatan dan hasil tambang yang mereka kumpulkan.

Baca Juga:  Ustadz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram, PDIP Jabar Beri Pernyataan Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23